• Beranda
  • Formulir
  • FAQ
  • Lacak Laporan
Whistleblowing
System
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya
Ajukan Laporan
Whistleblowing System
Dalam rangka menjaga serta meningkatkan reputasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universits Palangka Raya, diperlukan sarana dan sitem pengelola pengendalian risiko melalui partisipasi aktif sivitas Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universits Palangka Raya untuk menyampaikan laporan pengaduan pelanggaran disiplin yaitu pelanggaran fraud, non fraud dan/atau pelanggaran lainnya yang dapat merugikan sivitas Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universits Palangka Raya.
Definisi
WBS merupakan sistim dan mekanisme penyampaian pengaduan secara online tentang dugaan atau indikasi tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.
Kriteria Pengaduan
  1. Siapakah yang melakukan tindakan yang terindikasi melanggar peraturan perundang-undangan ?
  2. Perbuatan apa yang terindikasi melanggar peraturan perundang-undangan ?
  3. Dimanakah tempat terjadinya perbuatan/tindakan yang terindikasi melanggar peraturan perundang-undangan ?
  4. Bagaimana cara perbuatan yang terindikasi melanggar peraturan perundang-undangan tersebut dilakukan ?
  5. lampirkan bukti berupa data, dokumen, gambar dan rekaman yang mendukung laporan anda yang terindikasi melanggar peraturan perundang-undangan.
Laporkan Aduan Pelanggaran Kode Etik
Frequently Asked Question (FAQ)
Lacak Perkembangan Laporan Aduan

Contact us

  • Tel: -
  • Sitemap FEB UPR
© Copyright 2023 Whistleblowing System FEB UPR, All Rights Reserved